klaten

Akhir Desember, Penggunaan Gedung Baru DPRD Sukoharjo

Minggu, 10 November 2019 | 15:11 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memberikan sejumlah catatan meski dalam pelaksanaan sudah sesuai aturan terhadap pengadaan mebeler ruang rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo baru di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo Kota.

Penggunaan gedung dewan sendiri direncanakan akhir Desember mendatang. Proses sekarang tinggak menunggu pembersihan bangunan setelah semua proses mulai pembangunan dan pengisian mebeler selesai.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo Yohanes Kardinto, Minggu (10/11) mengatakan, TP4D Kejari Sukoharjo sudah melakukan pengecekan langsung kondisi bangunan dan pengadaan mebeler ruang rapat paripurna. Hasilnya diketahui secara umum pelaksanaan sudah sesuai aturan baik dari waktu pelaksanaan maupun mebeler yang digunakan. Namun petugas tetap memberikan sejumlah catatan atas temuan yang didapat saat pengecekan di lapangan.

Catatan tersebut seperti diberikan TP4D Kejari Sukoharjo terhadap posisi podium di ruang rapat paripurna karena dianggap terlalu tinggi. Pengadaan podium tersebut sudah sesuai kontrak kerja. Namun petugas meminta dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan penggunaan kerja dewan.

"Kami melihat secara estetika saja. Kalau terlalu tinggi maka kurang tepat karena mengganggu dan membuat tidak nyaman bagi pengguna saat kerja atau kegiatan anggota dewan di ruang paripurna. Karena itu soal ketinggian podium bisa disesuaikan," ujarnya.

TP4D Kejari Sukoharjo juga memberikan catatan lain kepada sekretariat DPRD Sukoharjo untuk segera melakukan pembersihan ruangan. Sebab kondisi sekarang sangat kotor karena banyak debu. Pembersihan dilakukan sebagai tahap persiapan penggunaan gedung baru DPRD Sukoharjo.

Yohanes Kardinto menambahkan, sejak awal TP4D Kejari Sukoharjo sudah melakukan pengawalan terhadap pembangunan gedung dan pengadaan mebelar ruang rapat paripurna DPRD Sukoharjo. Hasilnya memuaskan baik gedung dan mebeler. Khusus untuk pengadaan mebeler bahkan cepat diselesaikan sebelum batas akhir kontrak kerja 20 November.

"Pengadaan mebeler sudah selesai dan sudah kami cek. Ada rencana dari pihak sekretariat DPRD Sukoharjo akan melakukan proses akhir penyerahan mebeler. Mungkin pekan depan semua beres," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB