Pembentukan bank sampah di masyatakat juga diharapkan bisa menjadi munculnya tempat pembuangan sampah liar. Sebab munculnya tempat tersebut dijelaskan Agustinus salah satunya karena kurang sadarnya masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu juga tidak adanya tempat atau terfasilitasinya masyarakat untuk membuang atau mengelola sampah setempat.
“Pelaku pembuang sampah liar tetap akan ditindak tegas dengan proses hukum. Beberapa waktu lalu sudah ada kejadian satu pelaku diproses hingga ke pengadilan,†lanjutnya.(Mam)