klaten

Unwidha Daftarkan Merk Jamu Gendong Kiringan

Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:12 WIB
Sigit Adhi Pratomo menyerahkan bukti pendaftaran merk (Sri Warsiti)


KLATEN, KRJOGJA.com - Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten menjalankan program kegiatan fasilitasi pendaftaran merk kolektif  sentra jamu gendong di Kiringan, Bantul. 

Tim pengabdian  beranggotakan dua orang, diketuai Sigit Adhi Pratomo, SE. MM dan anggota Sudiyo Widodo, SPd, MH. Dengan dibantu mahasiswa, mereka  telah menjalankan program kegiatan mulai dari pra pendaftaran hingga pendaftaran merk kolektif.

Sigit Adhi Pratomo Senin (26/8) mengemukakan, kegiatan ini merupakan hibah dari DRPM Kemenristek Dikti, dengan skim Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  tahun anggaran 2019. Dilatarbelakangi belum adanya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya merk kolektif pada kegiatan usaha jamu gendong tersebut.

Dengan didaftarkanya merk kolektif  'Jamu Gendong Kiringan Bantul + Logo' ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, maka merek kolektif yang dimiliki mitra akan mendapatkan perlindungan hukum dan dapat terhindar dari pemalsuan produk.

Ketua Perkumpulan Jamu Gendong Kiringan Bantul, Murjiati, sangat mengapresiasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Unwidha Klaten, karena berdampak nyata bagi kelangsungan usaha jamu gendong di Dusun Kiringan, Bantul. (Sit)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB