klaten

Pembuatan SIM D, Disabilitas Tuli Masih Terganjal Aturan

Senin, 19 Agustus 2019 | 13:50 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 30 orang difabel di Sukoharjo mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Namun masih ada anggota dari Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo penyandang disabilitas tuli belum mendapatkan SIM karena terganjal aturan. 

Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto, Senin (19/8/2019) mengatakan, sebanyak 30 orang anggota Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo mendapatkan pelayanan pembuatan SIM D di kantor Satlantas Polres Sukoharjo selama tiga hari terakhir. Kegiatan dimulai sejak Jumat (16/8/2019), Senin (19/8/2019) dan Selasa (20/8/2019). Pada satu hari pelayanan ada sebanyak 10 difabel dilayani petugas mendapatkan SIM D.

Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo lega karena mendapatkan perhatian penuh dari Satlantas Polres Sukoharjo. Masing masing difabel dapat dilayani petugas dengan lancar sesuai prosedur yang berlaku. Difabel mengurus pembuatan dimulai dari mendapatkan surat KIR, tes dan lainnya hingga tahap terakhir pencetakan SIM D.

“Jelas para difabel senang karena sejatinya difabel ini sudah sadar untuk melengkapi diri SIM saat berkendara kendaraan bermotor di jalan raya. Satlantas Polres Sukoharjo juga sudah membantu dengan memberikan pelayanan,” ujarnya.

Data di Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo pada tahun 2019 ini baru sebanyak 70 persen atau 60 orang difabel yang sudah memiliki SIM D. Sedangkan 30 persen sisanya belum karena terkendala aturan. “Anggota kami dengan disabilitas tuli belum bisa mendapatkan SIM D sejak dulu. Kami maklumi itu karena sudah sesuai aturan. Kami mendapatkan penjelasan dari petugas Satlantas Polres Sukoharjo dimana disabilitas tuli dianggap tidak bisa berkomunikasi dengan baik. Sebab butuh kepekaan pendengaran saat berkendara kendaraan bermotor di jalan raya,” lanjutnya.

Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo sudah sering mengajak anggotanya dengan disabilitas tuli mengurus SIM D ke kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Hal itu dilakukan agar mereka sendiri bisa mendapatkan penjelasan langsung dari petugas mengenai kendala tersebut.

“Petugas Satlantas Polres Sukoharjo sudah baik memberi pelayanan pada kami difabel. Tapi ya memang terkendala aturan, meski begitu kami tetap berharap anggota kami yang tuli bisa mendapakan SIM D,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB