SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 8 ribu orang masih mengantre menunggu pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ditambah dalam satu hari ada sekitar 200-300 orang meminta pelayanan KTP-el. Penyebab masalah hingga sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat soal pengadaan blangko cetak KTP-el.
BACA JUGA :
Stok Blangko Cetak E-KTP Habis
Libur Lebaran, Dispendukcapil Sukoharjo Rawat Server E-KTP
Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita, Rabu (14/8) mengatakan, data terakhir usai lebaran atau awal Juni lalu hingga Agustus ini ada sebanyak 8 ribu orang mengantre belum menerima pencetakan KTP-el. Mereka hanya mendapat surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP-el.Â
"Suket dapat digunakan oleh warga dengan masa berlaku sekitar enam bulan. Selanjutnya apabia belum menerima pencetakan KTP-el maka bisa mengajukan permohonan permintaan suket kembali pada Dispendukcapil Sukoharjo."
Dia menjelaskan Pemkab Sukoharjo hanya bisa menunggu karena tidak memiliki kewenangan. Sebab pencetakan atau pengadaan blangko cetak KTP-el jadi tanggungjawab penuh pemerintah pusat. Daerah selama ini tinggal menerima kiriman saja.Â