klaten

Tim Gabungan Tutup Paksa Empat Toko Modern

Rabu, 12 Juni 2019 | 15:30 WIB
Ilustrasi

“Setelah izin operasional habis maka tidak bisa diperpanjang karena memang Pemkab Sukoharjo masih memberlakukan aturan moratorium toko modern atau tidak mengeluarkan izin baru lagi,” lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo setelah melakukan penutupan masih akan melakukan pengawasan secara ketat. Sebab masih ada kerawanan pelanggaran lain dimana toko modern yang sudah ditutup akan buka kembali.

“Toko modern yang sudah ditutup kalau mau membuka usahanya maka harus beralih ke toko tradisional atau kelontong. Kalau tetap menggunakan sistem sama toko modern cuma ganti nama tetap akan dilakukan penutupan oleh petugas,” lanjutnya.(Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB