klaten

Di Kampung Halamannya, Pemuda AG yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Tertutup

Selasa, 14 Mei 2019 | 20:10 WIB
Ilustrasi

KLATEN, KRJOGJA.com - Pemerintah Desa Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten membenarkan bahwa pria berinisial AG (24) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019), merupakan warganya. Hanya saja yang bersangkutan telah berpindah penduduk.

Kepala Desa Bogem, Tri Raharja, mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar penangkapan AG pada Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan petugas untuk memastikan kependudukan AG. Pihaknya membenarkan jika AG merupakan warga Desa Bogem, namun sudah berpindah penduduk ke Sukoharjo.

"Itu yang namanya AG betul memang warga Dukuh Mutihan RT 01/RW 06 Desa Bogem, Bayat, Klaten. Tetapi sudah pindah ke Sukoharjo sekitar satu tahunan yang lalu. Ikut istrinya," ujarnya.

AG terakhir pulang ke kampung halamannya pada saat Pemilu 2019. Di kampungnya, AG yang pernah mondok itu dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga. "Sebelum menikah memang lama di pondok," ujarnya.

Sebagai informasi, AG ditangkap Tim Densus 88 Antiteror usai salat Subuh saat keluar dari masjid di belakang rumah mertuanya, Perumahan Griya Tiara 2, RT 07/RW 01 Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019).(Lia)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB