klaten

Temukan Surat Suara Berlubang, Ini Jawaban KPU Sukoharjo

Rabu, 17 April 2019 | 21:27 WIB
Istimewa

SUKOHARJO, KRjogja.com - Sebanyak 12 surat suara pemilihan presiden sudah dalam kondisi berlubang sebesar jarum di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 di Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak. Temuan tidak sampai membuat pelaksanaan kegiatan pemilu terhenti karena tetap dilanjutkan. Kasus tersebut sudah ditangani Bawaslu dan KPU Sukoharjo. Hasilnya lubang sebesar jarum bukan karena disengaja dicoblos namun faktor bawaan cetak pabrik.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Muladi Wibowo, Rabu (17/4) mengatakan, sebanyak 12 surat suara pemilihan presiden diketahui saat proses pencoblosan di TPS 10 Wironanggan, Gatak. Temuan kali pertama diketahui oleh seorang warga yang akan menggunakan hak pilihnya. Oleh warga tersebut kemudian disampaikan ke petugas dan saksi di TPS dan langsung ditindaklanjuti. Hasilnya diketahui ada 10 surat suara berlubang sebesar jarum pada nomor urut 01 dan dua surat suara pada nomor urut 02.

Bawaslu Sukoharjo yang menerima informasi temuan tersebut juga langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi TPS. Hasilnya memang sesuai dengan laporan petugas di lapangan. 

"Lubang pada surat suara hanya sebesar lubang jarum dan tetap jadi temuan petugas di TPS untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Tindakan yang dilakukan petugas terhadap temuan tersebut yakni dengan memberikan tanda berupa lingkaran pada titik lubang. Selain itu dibalik surat suara diberi tanda silang dengan bolpoin. Artinya surat suara rusak dan tidak sah digunakan. 

Bawaslu Sukoharjo juga memberikan masukan kepada PPS segera melakukan koordinasi dengan PPK dan KPU Sukoharjo. Hal itu penting karena sebagai temuan kejadian khusus dan segera ditangani.

Tak hanya itu Bawaslu juga meminta KPPS mengajukan permohonan surat suara pengganti ke KPU Sukoharjo. Penggantian dilakukan agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga untuk memastikan status surat suara yang berlubang sebesar jarum dianggap sebagai bentuk kerusakan. "Artinya surat suara yang ditemukan ada lubang sebesar jarum dianggap rusak dan tidak dipakai oleh warga pemilih," lanjutnya.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, sudah mendengar kabar temuan dan langsung melakukan tindakan dengan terjun ke lapangan. Hasil pemeriksaan KPU Sukoharjo diketahui surat suara yang berlubang sebesar jarum bukan sengaja dilubangi namun karena bawaan pabrik. Hal ini pun telah disimulasikan kepada seluruh saksi di TPS setempat. 

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB