Laporan itu sengaja dilakukan di Polres Klaten dengan tujuan memberikan pendidikan/penyuluhan hukum pada masyarakat, bahwa hukum untuk ITE terbuka untuk semua Polres. Dengan demikian masyarakat yang merasa terhina dengan ITE, bisa melapor ke Polres mana saja. “Locus delicti untuk perbuatah itu untuk sementara di seluruh udara Indonesia. Makanya saya orang Sleman, tetapi lapor ke Polres Klaten biar masyarakat tahu, bahwa bisa lapor di mana saja,†tandas Mahfud MD. (Sit)