klaten

Dua Pelaku Curat Langsung Diborgol

Jumat, 15 Februari 2019 | 15:41 WIB
Kedua tersangka beserta barang bukti (Foto : Sri Warsiti)

KLATEN, KRJOGJA.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan, ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Klaten. Para tersangka adalah Ren alias Plengeh (24) warga Grogol, Sukoharjo dan Nov alias Nopek (21), warga Kartasura, Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman Jumat (15/2) mengemukakan, kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti dua unit laptop hasil kejahatan, dan satu unit sepedamotor yang digunakan tersangka untuk melakukan kejahatan.

Para tersangka mencari target rumah kosong, kemudian mencongkel pintu gerbang maupun pintu rumah. Dari rumah korban, Susanto, Desa Karang Delanggu, tersangka  mendapatkan dua unit laptop. Laptop tersebut merupakan laptop milik orang yang sedang diserviskan pada korban.

Dalam aksinya Ren bertindak sebagai eksekutor yang mencongkel pintu, lalau masuk rumah korban, serta mengambil barang-barang. Sedangkan Nov bertugas mengawasi di luar. (Sit)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB