KLATEN, KRjogja.com - Pernikahan usia dini bisa mengakibatkan berbagai dampak buruk. Diantaranya adalah risiko kematian ibu saat melahirkan.
Hal itu dikemukakan Asisten I Setda Klaten dr Rony Roekmitto MKes, berbicara tentang Kebijakan Kabupaten Klaten untuk menangani kependudukan khususnya pernikahan usia dini, pada seminar kependudukan di Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten Selasa (31/7).
Menurut dr Rony, dampak lain dari pernikahan usia dini adalah, sekolah bisa putus karena disibukkan urusan keluarga. Hal itu akan merepotkan keluarga. Di sisi lain juga akan terjadi subordinasi dalam keluarga.
Pada masa awal pernikahan pasangan usia dini bisa merasa senang, namun setelah menghadapi persoalan rumah tangga, maka akan mengakitbatkan berbagai hal buruk. Hal ini disebabkan pasangan belum mencapai usia matang. Dalam menghadapai beberapa persoalan bisa menjadi emosial, yang mengakbitkan tejadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Sedangkan dari sisi alat reproduksi juga belum matang, sehingga berpeluang terjadinya kematian ibu meahirkan. “Kalau ada adik-adik mahasiswa yang sudah ingin menikah, tunda dulu sampai usia matang,†kata dr Rony.
Lebih lanjut dr Rony menjelasksan, berbagai seminar telah dilakukan dengan biaya tinggi untuk mengetahui penyebab dan menekan angka kematian ibu melahirkan, namun hingga sekarang permasalahan itu belum teratasi.
Salah satu faktor penyebab kematian ibu melahirkan adalah tekanan ekonomi.
Dokter Rony menjelaskan, trend pernikahan usia dini di Klaten tahun 2015-2017 cenderung menurun. Rata-rata usia kawain pertama wanita adalah 21,57 tahun.