Dalam proses penghitungan suara Pilgub Jawa Tengah 2018 KPU Sukoharjo sempat mendapat kendala. Seperti terjadi di Kecamatan Gatak dimana ada kesalahan komunikasi antara petugas lapangan dengan KPU Sukoharjo.
Kesalahan terjadi karena surat suara dimasukan ke dalam kotak suara dalam kondisi tertutup. Seharusnya surat suara dibawa dan diserahkan ke petugas KPU Sukoharjo. "Secepatnya dilakukan penghitungan sampai selesai 100 persen dan diketahui siapa pemenang resmi Pilgub Jawa Tengah 2018," lanjutnya. (Mam)