SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Terhitung Januari - April ada 14 personel Polres Sukoharjo pensiun. Sedangkan sampai akhir Tahun 2018 ada sekitar 30 personel pensiun. Kondisi tersebut membuat jumlah personel mengalami pengurangan dan Polres Sukoharjo membutuhkan tambahan anggota baru. Sesuai kebutuhan ideal Polres Sukoharjo butuh 1.700 personel dan kondisi sekarang baru ada sekitar 840 personel.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi usai memimpin kegiatan kenaikan pangkat dan pelepasan personel pensiun di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (03/04/2018) mengatakan, institusi Polri khususnya Polres Sukoharjo membutuhkan banyak personel untuk menjalankan tugas kepolisian. Namun pemenuhan tersebut bukan menjadi kewenangan daerah namun mutlak pusat.
"Dengan jumlah penduduk sekitar 850 ribu - 900 ribu orang maka butuh banyak personel sekitar 1.700 orang. Tapi pemenuhan itu kewenangan pusat. Polres Sukoharjo akan memaksimalkan personel yang ada untuk menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat termasuk pengamanan Pilgub Jawa Tengah 2018 yang sudah didepan mata Juni nanti," ujar Iwan Saktiadi.
Polres Sukoharjo sudah melakukan usulan penambahan anggota ke Mabes Polri. Usaha lain juga dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerimaan anggota Polri baru. Harapannya masyarakat tertarik untuk mendaftarkan diri untuk menjadi polisi.
"Harapan mendapatkan personel baru seperti momen ada rekrutmen. Tapi setelah diterima nanti distribusi jadi kewenangan pusat. Polres Sukoharjo dapat berapa tambahan anggota baru kami belum tahu," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres mengucapkan selamat pada personelnya yang menerima kenaikan pangkat. Hal itu sebagai sebuah bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap anggota Polri dalam pengabdiannya. Setelah menerima kenaikan pangkat AKBP Iwan Saktiadi mengingatkan pada personelnya untuk tidak terlena.
Mereka tetap harus serius menjalankan tugas kepolisian dan pelayanan pada masyarakat. Kapolres mengatakan, kepada personel yang pensiun mereka juga berhak dan layak mendapatkan penghormatan atas jasa dan segala bentuk pengabdiannya di institusi Polri. (Mam)