klaten

Satpol PP Rekrut 25 Karyawan THL

Rabu, 21 Februari 2018 | 14:22 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Satpol PP Kabupaten Klaten rekrut sebanyak 25 personil tenaga harian lepas (THL), terdiri 20 laki-laki dan 5 orang perempuan.

Kepala Satpol PP Klaten Sugeng Haryanto melaporkan pada Bupati Klaten Sri Mulyani, saat sidak ke kantor setempat Rabu (21/2), sebanyak 25 tenaga harian lepas tersebut telah melalui seleksi secara ketat. Mereka terpilih dintaranya 500 an pendaftar.“Yang mendaftar 500 orang lebih, dan yang kita ambil sebanyak 25 orang,” kata Sugeng Haryanto.

Menurut Sugeng Haryanto, jumlah pegawai negeri di Satpol PP saat ini hanya 49 orang, dan 5 orang diantaranya sudah akan memasuki masa pensiun. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal, dibanding dengan tugas-tugas Satpol PP yang cukup berat.

Dijelaskan Sugeng Haryanto, tugas-tugas Satpol PP anatra lain untuk penegakan Perda yang jumlahnya 600 san Perda lebih, dan juga 600 an Perbup. Untuk penertiban reklame liar, dan juga penertiban pedagang kaki lima yang jumlahnya ribuan. 

“Panjang jalan kabupaten 700 an kilometer, jalan nasional dan jalan propinsi sekitar 100 kilometer, semua harus kita pantau agar tidak ada pemasangan reklame illegal. Belum lagi jumlah PKL sekitar 2000 orang. Semua harus selalu kita pantau agar tertib,” jelas Sugeng Haryanto pula.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dalam sidak di Satpol PP tersebut langsung menginterogasi para tenaga harian lepas apakah mereka diterima dengan cara membayar atau tidak. “Ada yang bayar atau tidak, kalau ada yang suruh bayar laporkan pada saya, biar yang terima uang  nanti tak jantur (ditindak),” kata Sri Mulyani. (Sit)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB