SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Dua kebijakan baru diambil Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo. Mulai 1 Februari tarif pelayanan kesehatan bagi pasien non BPJS naik. Sedangkan Maret mendatang akan diterapkan sistem online melalui short massage servis (SMS) bagi pasien yang akan berobat.
Direktur RSUD Ir Soekarno Sukoharjo Gani Suharto, Kamis (01/02/2018) mengatakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat terus ditingkatkan. Apalagi tuntutan sekarang masyarakat menginginkan serba cepat. Termasuk berkaitan dengan pendaftaran saat berobat.
"Kebijakan membuka pelayanan pendaftaran online bagi pasien diambil setelah melakukan sejumlah kajian. Termasuk masukan dari beberapa pihak salah satunya melibatkan masyarakat," jelasnya.
Gani menjelaskan sistem pendaftaran online yang dimaksud yakni pasien atau masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo. Pendaftaran dilayani pihak rumah sakit dengan menyediakan nomor pelayanan tertentu yang dipersiapkan. "Layanan online SMS bisa didownload dalam aplikasi di handphone android,†lanjutnya.
Penerapan layanan pendaftaran pasien secara online, kata Gani dilayani RSUD Ir Soekarno minimal H-1 sampai H-7 pemesanan atau inden berobat. Kebijakan tersebut diambil agar petugas medis bisa mempersiapkan medical record pasien dan kebutuhan lainnya.
"Kebijakan tersebut diambil juga untuk mencegah terjadinya kekisruhan saat pelayanan pengobatan pada pasien. “Kebijakan pelayanan pendaftaran terhadap pasien secara online masih kami kaji terus sambil menunggu waktu pelaksanaan. Kami masih menerima berbagai masukan,†lanjutnya. (Mam)