SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak empat kasus kekerasan terhadap anak tercatat sampai pertengahan Januari 2018. Tiga kasus diantaranya sudah diselesaikan dengan cara mediasi, sedangkan selama tahun 2017 lalu ada 49 kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo Sunarto, Sabtu (27/01/2018) mengatakan, empat kasus kekerasan pada anak diketahui terjadi karena sejumlah faktor. Salah satunya karena kurang harmonisnya hubungan keluarga. Akibatnya anak menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
Tiga dari empat kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi tersebut sudah diselesaikan. Sunarto mengatakan, penyelesaian dengan jalan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi.
Mediasi dilakukan untuk mencari sumber masalah dan solusi sebagai jalan keluar. Hasilnya sudah didapat anak mendapatkan perlindungan penuh baik dari petugas dan keluarga.
“Tiga kasus kekerasan terhadap anak sudah selesai dan satu lagi dalam proses mediasi. Total sampai pertengahan Januari 2018 ada empat kasus,†ujar Sunarto.
Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo sepanjang tahun 2017 ada 49 kasus kekerasan terhadap anak. Mayoritad kasus tersebut yakni pelecehan seksual pada anak dengan korban dari kalangan siswa SMP. (Mam)