klaten

Rusak Lingkungan, Warga Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Batu

Kamis, 18 Januari 2018 | 15:31 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com – Dinilai menjadi biang kerusakan lingkungan, warga Dukuh Sambi Gendong, Desa Tawengan, Kecamatan Sambi, melakukan aksi demo menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan batu di desa setempat, Kamis (18/1/2018).  

Aksi warga dilakukan di depan pabrik yang saat ini masih dalam proses pembangunan tersebut. Dengan membentangkan berbagai spanduk, ratusan warga menyatakan penolakannya atas keberadaan pabrik tersebut.  

Dalam orasinya, salah satu pendemo, Yusuf Ismawan menyatakan, alasan penolakan warga karena keberadaan pabrik tersebut merusak lingkungan sekitar, misalnya kelestarian sumber air yang rusak karena pohon-pohon di sekitar sumber mata air sudah dikepras untuk menjadi lokasi pabrik. Air yang dulunya jernih saat ini menjadi keruh serta berkurang debitnya. Padahal mata air tersebut diandalkan warga untuk memperoleh air bersih.  

"Jalannan yang dulunya lancar sekarang licin dilewati karena berlumpur," katanya.

Karena kelestarian lingkungan terancam, warga setempat akan tetap menolak rencana keberadaan pabrik tersebut dan meminta pembanungan pabrik dihentikan. Bahkan bila perlu, warga akan menempuh jalur hukum.  

Usai berorasi, warga kemudian bergotong royong membersihkan sumber mata air dan membuat talud di sekitar mata air.  

Kapolsek Sambi, AKP Bambang Kadarisman mengatakan, aksi berjalan tertib dan damai. Ia pun mengimbau agar warga tidak menyuarakan aspirasinya dengan cara yang anarkis. "Kalau anarkis nanti malah akan merugikan diri sendiri," tandasnya. (Gal)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB