BOYOLALI (KRjogja.com) – Berbagai sosialisasi digencarkan Polres Boyolali untuk mereduksi gangguan ketertiban dan keamanan jelang Pilgub Jateng 2018 mendatang. Pemahaman tentang aspek hukum pidana Pemilu perlu dikuasai penyelenggara pilgub dan jajaran kepolisian agar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut berlangsung lancar dan demokratis.
Hal itu terpapar dalam sarasehan yang digelar Polres Boyolali dan diikuti seluruh Kapolsek, Kanit Intel, PPK, PPS, Panwascam, dan stake holder Pilkada lainnya di Pendopo Ageng Pemkab Boyolali, Kamis (14/12). Kasat Intel Polres Boyolali, AKP Rohmadi Hartono menjelaskan, untuk mengawal pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 nanti, pihaknya sudah melakukan berbagai antisipasi. Berbagai potensi kerawanan juga sudah dipetakan.
Biasanya, sebut Rohmadi, kerawanan yang muncul dalam agenda pemilihan yakni konflik horisontal antar pendukung. Sampai sejauh ini, kondisi di Boyolali masih kondusif. "Kami selalu melakukan deteksi dini, sehingga potensi kerawanan atau konflik bisa diantisipasi," terangnya.
Bentuk pelanggaran atau pidana dalam Pilgub atau proses pemilu lain juga biasanya terjadi dalam proses pencoblosan ataupun saat penghitungan suara. Misalnya adanya intimidasi kepada pemilih serta adanya penggelembungan suara. Selain menerjunkan petugas untuk memantau kondisi di lokasi, pemahaman aspek hukum kepada panitia penyelenggara pemilihan juga perlu ditingkatkan. "Makanya kita kumpulkan PPS, Panwascam dan lainnya untuk kita dorong agar mereka lebih paham dan berani bila menemukan adanya tindak kecurangan atau pelanggaran lainnya.
Kepolisian akan aktif untuk mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran yang menjurus ke arah pidana, dari awal hingga akhir proses pemilihan. (Gal)