klaten

PAN Sukoharjo Kebut Perbaikan Data

Minggu, 26 November 2017 | 13:24 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Partai Amanat Nasional (PAN) Sukoharjo kebut penyelesaian administrasi berkas pendaftaran sebagai calon peserta pemilu. Dalam waktu dekat syarat bukti keanggotaan berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang masuk daftar tidak memenuhi syarat (TMS) akan segera dikumpulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. 

Sekretaris DPD Partai PAN Sukoharjo Narno Raharjo, Minggu (26/11) mengatakan, ada sebanyak 274 KTA dari DPD Partai PAN Sukoharjo yang masuk TMS. Hal itu sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan dari KPU Sukoharjo.

"Kami melakukan perbaikan berkaitan dengan TMS dari KPU Sukoharjo terhadap DPD Partai PAN Sukoharjo meliputi KTA dan KTP. KTA karena ada temuan nama anggota ganda dan KTP karena beda alamat,” ujar Narno Raharjo.

Beda alamat di KTP seperti dijelaskan Narno Raharjo karena anggotanya tinggal di wilayah Kecamatan Kartasura namun di KTP tertera alamat di Kota Solo. "Perbaikan data sudah dilakukan dan kami optimis revisi bisa segera terselesaian," lanjutnya.

Narno menegaskan penyelesaian data akan dipercepat sebelum batas akhir dari KPU Sukoharjo. Hal itu dilakukan agar secepatnya DPD Partai PAN Sukoharjo secepatnya bisa terdaftar sebagai peserta pemilu.

Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto mengatakan, ada tujuh dari total 13 parpol harus memperbaiki data administrasi sebagai berkas pendaftaran. Dalam data tersebut ada temuan seperti nama ganda dalam KTA dan KTP. Ketujuh parpol yakni, Partai Demokrat, Partai PSI, Partai PAN, Partai PPP, Partai PBB, Partai Garuda, Partai PKB. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB