klaten

Operasi Zebra Candi, Salahi Aturan Terancam Disita

Rabu, 1 November 2017 | 15:13 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Ada tujuh sasaran yang menjadi perhatian  petugas dalam Operasi Zebra Candi 2017. Operasi dilakukan dengan mengedepankan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalulintas. Tidak sekedar teguran, penindakan tegas dilakukan sampai dengan penyitaan kendaraan.


Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi Rabu (01/11/2017) mengatakan dalam Operasi Zebra Candi 2017 enekankan bentuk penindakan dilakukan secara tegas bagi orang dewasa sampai anak dibawah umur.

"Sekarang banyak anak usia SMP sudah mengendarai sepeda motor. Itu jelas salah. Pelanggaran ini termasuk yang akan kami tindak,” ujar AKBP Iwan Saktiadi.

Kapolres menegaskan, siswa SMP jelas dianggap salah karena dari sisi usia belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Kami juga akan menyasar sekolah khususnya SMP agar mengedukasi dan melarang siswanya mengendarai sepeda motor ke sekolah,” lanjutnya.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Finan Sukma Radipta mengatakan, ada tujuh sasraan dalam Operasi Zebra Candi 2017. Sasaran tersebut yakni, helm harus sesuai standar SNI, melanggar apil, mobil bak terbuka untuk mengangkut orang, sabuk keselamatan, knalpot broong, penggunaan rotator, sirine dan kendaraan tidak laik jalan seperti bentor serta kereta kelinci.

“Kalau ada temuan pelanggaran lalulintas maka akan dilakukan penindakan. Tidak sekedar teguran dan tilang tapi juga bisa penyitaan kalau memang kendaraan itu melanggar aturan lalulintas,” ujar AKP Finan. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB