klaten

Medsos Picu Perceraian Di Boyolali

Rabu, 11 Oktober 2017 | 14:26 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com – Jumlah perkara perceraian di Boyolali tetap tinggi dari tahun ke tahun. Faktor media sosial (medsos) yang merubah perilaku sosial dan komunikasi pasangan suami istri ditengarai menjadi salah satu pemicunya. 

Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Boyolali, per September lalu jumlah perkara perceraian yang masuk sebanyak 1.386 perkara dan sebanyak 1.281 perkara sudah diputus. Dari perkara yang diputus, 908 perkara adalah cerai gugat dimana istri mengajukan gugatan cerai, dan sisanya sebanyak 373 kasus adalah cerai talak atau suami yang menggugat cerai. Padahal tahun 2016, total terdapat sebanyak 1.929 perkara perceraian yang masuk ke PA Boyolali, dimana cerai gugat sebanyak 1.286 perkara dan cerai talak sebanyak 543 perkara. 

Ketua PA Boyolali, Syamsul Aziz, Rabu (11/10/2017) menjelaskan, tingginya perceraian ini tak hanya di Boyolali saja, namun menggejala secara nasional. Bila dirata-rata, jumlah perkara perceraian di Boyolali di angka 150 perkara per bulan. Perkara perceraian paling banyak diajukan oleh pihak istri yang menggugat cerai suaminya. 

Dia menjelaskan faktor perubahan perilaku sosial yang dipicu perkembangan teknologi melalui medsos dinilainya juga ikut andil dalam tingginya fenomena perceraian. Misalnya, dibanding bicara hati ke hati dengan kepala dingin kepada pasangannya, suami atau istri sekarang lebih suka mengutarakan permasalahan rumah tangga atau permasalahan di medsos. Bentuk komunikasi seperti ini tentu membuat hubungan pasangan menjadi renggang. (Gal)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB