klaten

Pil PCC Diburu, Polres Sukoharjo Sisir Apotek

Rabu, 20 September 2017 | 18:58 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Polres Sukoharjo melakukan penyisiran dengan mendatangi sejumlah apotek untuk melihat peredaran pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC). Hasilnya petugas tidak menemukan pil PCC. Petugas meminta kepada pengelola maupun apoteker untuk tidak menjual PCC karena sudah dilarang peredarannya.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka saat memimpin kegiatan, Rabu (20/9/2017) mengatakan, penyisiran apotek sengaja dilakukan setelah disejumlah daerah muncul temuan praktek pelanggaran peredaran PCC. Polres Sukoharjo tidak mau kecolongan dengan langsung bergerak terjun ke lapangan.

Salah satu sasaran penyisiran yakni di Apotek Gedangan Sehat di wilayah Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi tempat rujukan mantan mantan pengguna narkoba untuk berobat. Petugas khawatir terjadi penyalahgunaan obat terlarang seperti PCC untuk penanganan pasien.

Petugas dari Satnarkoba Polres Sukoharjo saat datang langsung diterima pihak Apotek Gedangan Sehat. Petugas kemudian melakukan pertemuan disalah satu ruang di bagian belakang.

Dalam pertemuan tersebut Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka mengatakan kepada pihak pengelola Apotek Gedangan Sehat bahwa Polres Sukoharjo tidak ingin ada penyalahgunaan obat terlarang berkedok pengobatan dengan menggunakan PCC. “Apotek Gedangan Sehat ini jadi tempat rujukan mantan mantan pengguna narkoba untuk berobat. Kami fokusnya pada PCC dan tidak ada temuan. Tapi tetap kami minta untuk tidak terjadi penyalahgunaan obat dengan kedok pengobatan,” ujar AKP Gede Oka.

Pada kesempatan sama di Apotek Gedangan Sehat juga didatangi petugas dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah. Petugas melakukan pendataan mengenai obat yang dipakai atau dijual di Apotek Gedangan Sehat.

“Lokasi ini kami sisir juga karena ada informasi penangkapan di Sragen dan mengaku mendapatkan pil penenang dari Apotek Gedangan Sehat. Jadi kami tindaklanjuti,” lanjutnya.

Polres Sukoharjo juga melakukan penyisiran disejumlah apotek lainnya pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Kartasura. Hasilnya tidak ditemukan praktek pelanggaran peredaran pil PCC.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB