Krjogja.com - SUKOHARJO - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Setelah TN warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, kali ini terduga teroris lainnya yakni AG yang ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Terduga teroris TN ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Rabu (2/8) malam dan dilanjutkan penggeledahan rumah pada Kamis (3/8) pagi. Sedangkan terduga teroris AG ditangkap pada Kamis (3/8) siang dan penggeledahan rumah Kamis (3/8) petang.
Ketua RT 01 RW 07 Desa Gentan Kecamatan Baki Tri Ngadiyo mengatakan, rumah yang ditempati AG merupakan kontrakan dan sudah ditempati bersama isteri dan lima anaknya selama dua tahun terakhir ini. AG diketahui bekerja serabutan.
"Ditangkap di rumahnya siang hari sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya. (Mam)