klaten

Langgar Aturan, Bentor dan Kereta Kelinci Jadi Sasaran Razia

Rabu, 2 Agustus 2017 | 18:59 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Becak motor (bentor) serta serta kereta kelinci menjadi sasaran razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Boyolali bersama Dishub Boyolali, Rabu (2/8/2017). Kedua jenis kendaraan tersebut disasar sebab dinilai menyalahi aturan berkendara yang ada.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Marlin Supu Payu mengatakan, dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Simo tersebut, pihaknya mencari bentor maupun kereta kelinci yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena sering terlihat di jalanan. Menurutnya, belum ada aturan yang mengatur keberadaan bentor yang merupakan kendaraan hasil modifikasi atau rakitan sendiri.

Sementara untuk kendaraan kereta kelinci, yakni kendaraan yang biasanya menarik sejenis gerbong untuk wisatawan,‎ dinilai menyalahi aturan sebab kerap melintas di jalan raya. "Semestinya kereta kelinci beroperasi di kawasan wisata bukan di jalan umum," jelasnya.

Meski biasanya kerap terlihat, namun dalam operasi yang dilakukan selama dua jam tersebut tak terlihat bentor atau kereta kelinci yang melintas. ‎Agar operasi tak sia-sia, petugas pun mengalihkan target operasi. Hasilnya, belasan sepeda motor dan truk yang menyalahi aturan berkendara pun ditilang. Belasan motor yang tak dilengkapi surat pun diangkut ke Mako Satlantas menggunakan truk yang ditilang. "Razia dilakukan agar pengendara mematuhi aturan berkendara yang berlaku," pungkasnya. (R-11)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB