klaten

Permudah Akses, Pendaftaraan BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Senin, 15 Mei 2017 | 15:14 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - ‎BPJS Kesehatan memperluas kanal pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui telepon di nomor care center 1500400 untuk kategori peserta mandiri dan kategori bukan pekerja. Kanal ini akan diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Juni mendatang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Muhammad Farid, Senin (15/5/2017) menjelaskan, program ini diadakan atas permintaan masyarakat agar akses BPJS mudah dijangkau masyarakat secara luas. Nantinya dengan perluasan kanal tersebut, masyarakat dapat mendaftar kepesertaan JKN-KIS hanya melalui telepon saja, atau istilahnya virtual service, tanpa perlu bersusah payah datang dan mengantri di kantor BPJS.

"‎Dulu kanal atau saluran ini hanya digunakan untuk keluhan peserta. Tapi dengan perluasan care center ini, selain mendaftar, peserta juga dalam melakukan upgrade atau mutasi data kepesertaan untuk identitas diri, perubahan fasilitas kesehatan dan sebagainya," terang Farid.

Sedang syarat untuk virtual service ini cukup mudah, yakni peserta mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), rekening tabungan, ‎dan punya email serta nomor telepon pribadi. Nomor telepon dan email pribadi ini diperlukan, sebab tak jarang ada satu nomor telepon atau email tapi digunakan oleh banyak orang. Padahal nomor tersebut akan digunakan untuk pengiriman virtual account (VA) bukti pendaftaran.

Setelah proses lewat virtual service, pendaftar mesti membayar iuran BPJS, paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Sementara kartu fisiknya akan dikirimkan ke peserta melalui kantor pos atau jasa pengiriman lainnya.

"Pembayaran iuran pertama wajib dilakukan di bank. Sedang pembayaran ke dua dan seterusnya bisa dilakukan dengan autodebet," jelasnya.

Perlusan kanal melalui telepon ini menambah jumlah saluran pendaftaran BPJS Kesehatan yang sudah ada, yakni melalui pendaftaran langsung ke kantor BPJS, melalui aplikasi Ner e-DABU untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PPU), pendaftaran melalui website, serta melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami juga mengembangkan pendaftaran melalui dropbox di kantor cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan dan kecamatan, serta dengan mitra kerja,"

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB