klaten

APTI Dorong Pembentukan BUMD Tembakau

Selasa, 11 April 2017 | 15:31 WIB

BOYOLALI,KRJOGJA.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendorong pemerintah melakukan intervensi pasar, untuk memproteksi petani tembakau yang selama ini menjadi pihak yang paling dirugikan dalam tata niaga tembakau. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tembakau yang rencananya akan dibangun di Boyolali.

Sekjen APTI Jateng, Syukur Fahrudin, Selasa (11/4/2017), disela rapat pimpinan APTI DPD Jateng mengatakan, selama ini mata rantai tata niaga tembakau dari petani ke pengusaha atau pabrik terlalu panjang, dimana petani ‎mesti memasok tembakau ke pabrik rokok melalui pengepul dan tengkulak‎. Hitungan kasarnya, keuntungan petani hanya sebesar tujuh persen saja dari mata rantai niaga. Sementara sebagian besar keuntungan mengalir di tengkulak dan pengepul yang mencapai 25 persen dari tembakau yang diserap pabrikan rokok.

"Harga dari petani rendah, tapi sampai ke gudang tinggi. Masalahnya, petani tembakau tak ikut menentukan besaran harga tembakau yang ditetapkan. ‎Padahal petani adalah pelaku utama tapi paling tak diuntungkan," terangnya.

‎Untuk itulah, pihaknya mendorong adanya kemitraan antara petani dan pabrikan rokok sebagai penyerap utama komoditas tembakau, diantaranya dengan mendorong pembentukan BUMD tembakau di daerah yang menjadi sentra tembakau. BUMD tersebut merupakan bentuk intervensi dan proteksi pemerintah dalam melindungi petani tembakau yang menjadi pihak yang paling dirugikan dalam tata niaga tembakau.

Di Boyolali sendiri, sambungnya, Pemkab berencana membangun gudang tembakau untuk ‎menampung dan membantu produksi tembakau petani. Namun ia berharap, pengelolaan gudang tersebut ditingkatkan menjadi BUMD, dimana pengurusnya terdiri dari pemerintah, petani, dan pedagang kecil. Adanya gudang dan BUMD ini akan mendorong daya tawar petani, terutama dalam penetapan harga tembakau dan aspek lain yang meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Terlebih, tiap tahun pemerintah pusat membagikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH‎CHT) ke pemkab. Menuturnya, dana tersebut bisa dipergunakan sebagai modal untuk mendorong pembentukan BUMD tembakau.

"Kalau membuat BUMD pangan lain bisa, kenapa untuk tembakau tidak?" ucapnya.(R-11)

Ketua APTI DPD Jateng, Triyono menambahkan, selama ini tak ada kemitraan antara petani dan pengusaha atau pabrikan rokok. Sehingga distribusi dan penetapan harga tembakau diatur semuanya oleh pengepul atau tengkulak.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB