SUKOHARJO (KRjogja.com) - Sebanyak 15 ribu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sukoharjo belum memiliki rumah tinggal layak huni. Penyelesaian akan dituntaskan oleh Pemkab Sukoharjo maksimal hingga tahun 2019 mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Bambang Sutrisno, Minggu (26/3/2017) mengatakan, dalam data base tahun 2011 lalu tercatat ada sebanyak 35 ribu MBR di Sukoharjo belum memiliki rumah tinggal layak huni. Dalam perjalanannya hingga tahun 2016 lalu sudah dilakukan penanganan dan tinggal tersisa 15 ribu MBR saja.
Selama enam tahun berjalan Pemkab Sukoharjo sudah melakukan perbaikan dalam berbagai program perumahan rakyat. Hasilnya banyak rumah tinggal MBR sudah ditangani agar lebih layak ditinggali.
“Sebanyak 15 ribu rumah tinggal milik MBR tersebut masuk prioritas penanganan sekarang. Program dijalankan baik dari pusat, provinsi maupun daerah dan diharapkan tuntas tahun 2019 mendatang,†ujar Bambang Sutrisno.
MBR yang rumah tinggalnya tidak layak berada di wilayah pinggiran pedesaan. Mereka hidup dengan ekonomi ke bawah karena kurangnya pendapatan. Mayoritas mereka bekerja hanya sebagai buruh tani. Bahkan beberapa diantaranya tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Penanganannya memang harus bersama. Dari kami berusaha melakukan rehab rumah. Sedangkan pihak lain berusaha membantu lainnya seperti menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat agar ekonominya bisa meningkat,†lanjutnya.
Pemerintah pusat sendiri sudah memiliki program dalam penanganan rumah tinggal untuk MBR. Program tersebut juga akan dikerjakan oleh Pemkab Sukoharjo pada tahun ini.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi mengatakan, penuntasan rumah tinggal layak huni sudah dikerjakan Pemkab Sukoharjo sejak 2011 lalu. Sebab disaat itu ada 35 ribu MBR memiliki rumah tidak layak huni. Penanganan dilakukan setiap tahun dan sekarang tinggal tersisa 15 ribu MBR saja.