SUKOHARJO (KRjogja.com) - Sebanyak 28 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sukoharjo akan mengikuti uji tera massal pada Maret ini. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan pada satu hari oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sukoharjo setelah ada peralihan kewenangan dari pusat ke daerah.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sukoharjo Sutarmo, Minggu (5/3/2017) mengatakan, penyerahan kewenangan pelaksanana uji tera dari pusat ke daerah sudah berlaku sejak setahun terakhir. Pada peralihan tersebut pusat tidak memberikan kelengkapan dan persiapan untuk daerah. Akibatnya daerah menjadi kelabakan karena belum memiliki alat dan sumber daya manusia (SDM).
Uji tera wajib dilaksanakan dan diikuti oleh semua SPBU sebagai bagian dari syarat membuka usaha. Karena itu SPBU tidak boleh absen dalam jadwal uji tera yang akan digelar pada Maret ini.
Untuk melaksanakan uji tera SPBU tersebut Pemkab Sukoharjo melakukan kerjasama dengan Badan Standarisasi Meteorologi Legal (BSML) Provinsi Jawa Tengah. Kerjasama dilakukan untuk pemenuhan syarat menggelar uji tera karena BSML sudah memiliki kelengkapan alat dan SDM.
“Semua SPBU di Sukoharjo akan mengikuti uji tera secara massal Maret ini. Sekarang sedang dicarikan waktunya,†ujar Sutarmo.
Pada tahun kedepan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Sukoharjo berharap bisa menggelar uji tera SPBU sendiri. Persiapan dilakukan dengan merumuskan konsep kebutuhan baik peralatan maupun SDM.
Pemenuhan kebutuhan khususnya peralatan nantinya dibutuhkan biaya sangat besar. Persiapan dilakukan sekarang dengan harapan bisa melakukan pembelian alat secepatnya. (Mam)Â