KLATEN (KRjogja.com) - Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), dan dikarenakan  penerimaan pajak daerah masih rendah, kini Pemkab Klaten akan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Klaten untuk memaksimalkan pendapatan daerah tersebut.
"Akan kerjasama, dengan pendampingan dari Kejaksaan diharapkan peneriman pajak bisa maksimal,†kata Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Zuhandi usai pertemuan membahas hal tersebut dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Klaten Sunarna.
Menurut Kajari, kerjasama tersebut dinilai perlu dilakukan, karena ada target-target PAD yang harus dicapai, di sisi lain penerimaan pajak saat ini belum maksimal. Adanya kerjasama dengan Kejaksaan diharapkan bisa memaksimalkan penerimaan pajak tersebut.
"Langkah selanjutnya masih menunggu secara teknis. Kerjasama di bidang keperdataan dan tata usaha negara. Pajak yang dipungut kan belum maksimal. Mungkin ada kendala di wajib pajak, atau pemungut pajak di lapangan ada keterbatasan, takut atau ada tekanan misalnya. Dengan pendampingan kita, diharapkan bisa teratasi persoalan itu. Kita bisa berikan pemahaman-pemahaman secara yuridis pada wajib pajak apa kewajibanya dan juga sanksi-sanksinya seperti apa,†jelas Kajari.
Kajari menegaskan, kerjasama tesebut tidak mengurangi fungsi pidsus (pidana khusus) untuk melakukan penyidikan kasus-kasus korupsi. (Sit)
Â