SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pemerintah Desa Gumpang Kecamatan Kartasura melakukan pemasangan papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di saluran air, irigasi, sungai dan drainase. Selain itu tindakan tegas juga akan dilakukan dengan mengajak serta masyarakat melakukan pengawasan lingkungan.Â
Kepala Desa Gumpang Kecamatan Kartasura Dwi Mogol Nuryanto, Minggu (29/01/2017) mengatakan sudah ada belasan papan peringatan larangam membuang sampah sembarangan dipasang disejumlah tempat. Lokasi pemasangan berada di wilayah rawan seperti di saluran airi, irigasi, sungai dan drainase.Â
Dwi Mogol kepada warga sekitar untuk membantu pengawasan dengan mengawasi papan peringatan maupun lingkungan sekitar agar terbebas dari sampah buangan. Setelah ini pemasangan papan peringatan serupa akan ditambah lagi untuk selanjutnya dipasang disejumlah tempat lainnya.
"Pemasangan papan ini kami maksudkan sebagai bentuk penyadaran sekaligus peringatan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau secara liar. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan,†ujar Mogol.
Bentuk peringatan yakni dengan melakukan pengawasan bersama antara pihak desa dengan masyarakat. Apabila setelah dipasang papan peringatan dan masih ditemukan pelaku pembuang sampah liar maka akan dilakukan penangkapan. (Mam)