klaten

KPK Sita Uang dari Kamar Anak Bupati

Selasa, 3 Januari 2017 | 00:58 WIB

KLATEN (KRjogja.com) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sartiyasto yang menyaksikan penggeledahan di Pemkab Klaten mengemukakan, tim KPK menggeledah lima ruang di Gedung B dan Gedung C. Di gedung C, yang digeledah adalah ruang kerja Sartiyasto sendiri dan ruang kerja Kabid Mutasi BKD.

KPK tidak menyita apapun dari ruang kerja Sartiyasto. Dari ruang kerja Kabid Mutasi KPK menyita 12 bendel dokumen terkait organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta mengcopy hard disk computer.

Kepala Inspektorat Syahruna membenarkan KPK melakukan penggeledahan di ruang kerjanya. KPK menyita berkas berisi peraturan daerah. Sedangkan Kabag Umum Amin Mustofa, saksi penggeledahan di rumah dinas bupati mengemukakan, KPK menyita uang, dokumen penting dan compact disk. 

Uang dalam jumlah banyak yang diduga miliaran rupiah tersebut disita dari kamar Andy Purnama (anak Bupati Sri Hartini), di rumah dinas. “Terdapat seratusan item yang disita dari rumah dinas,” kata Amin Mustofa saat ditemui usai penggeledahan oleh KPK di Pemkab Klaten.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pada Minggu (01/01/2017), KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten di Jalan Pemuda, rumah pribadi Bupati di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten dan rumah milik ajudan bupati, Nina Puspitarini. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak siang hari sekitar pukul 13.00 hingga  sekitar pukul 23.00 WIB. (Sit)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB