SUKOHARJO (KRjogja.com) - Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan masyarakat khususnya terkait permohonan SKCK, pembayaran pajak kendaraan dan SIM, Kamis (20/10/2016). Kegiatan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Samsat dan Satlantas Polres Sukoharjo dengan hasilnya tidak ditemukan adanya praktek pelanggaran berupa pungutan liar (pungli).
Hasilnya tidak ditemukan adanya praktek pelanggaran baik permainan maupun pungli. Ifan mengatakan sidak dilakukan atas perintah pimpinan, pengecekan dilakukan secara mendadak dan langsung ke lapangan atau lokasi sasaran dengan maksud bisa mengatahui kondisi sebenarnya pelayanan dari institusi kepolisian kepada masyarakat.
“Kita cek benar tidak ada pungli terkait pelayanan publik. Sidak ini kami tidak menemukan dan sudah dicek langsung ke lapangan,†ujar Kompol Ifan.
Polres Sukoharjo sendiri membentuk dan menerjunkan tim untuk mengawasi kinerja anggota. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan. “Kami juga membuta hotline telepon layanan publik sebagai pusat pengaduan apabila ada keluhan silahkan lapor saja ke 110,†lanjutnya. (Mam)