SUKOHARJO (KRjogja.com) - Diduga masih banyak beredar produk makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya. Masyarakat diminta untuk jeli pada saat membeli baik di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern. Petugas juga meminta kepada pedagang untuk tidak menjual produk berbahaya. Apabila kedapatan dengan sengaja menjual maka akan dikenakan sanksi.
Kabid Perdadangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo Bambang Sri Setiyono, Jumat (07/10/2016) mengatakan, dugaan tersebut didasari setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bekonang, Mojolaban beberapa waktu lalu. Hasilnya ditemukan produk makanan berupa kerupuk mentah berwarna merah menyala.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap produk kerupuk dengan mengambil sampel dari pedagang. Selain pemeriksaan petugas juga meminta kepada pedagang untuk mengembalikan produk kerupuk ke produsen karena diduga mengandung bahan kimia berbahaya berupa pewarna dan pengawet.
Disperindag Sukoharjo usai temuan tersebut berencana akan memperbanyak pengawasan di lapangan dalam bentuk sidak. Sasarannya tidak hanya pasar tradisional saja melainkan juga toko atau warung termasuk juga pusat perbelanjaan modern.
“Produk makanan dan minuman yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya memang diduga masih banyak beredar. Jadi perlu pengetatan pengawasan dengan sidak,†ujar Bambang.
Pedagang juga diminta untuk selektif menjual barang dagangan termasuk pada saat kulakan ke produsen. Apabila menemukan barang mencurigakan maka diminta tidak diambil untuk dijual. (Mam)