KLATEN (KRjogja.com) - Pemohon E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten Selasa (13/09/2016) membludag. Saking banyaknya warga yang mengajukan pembuatan E-KTP memaksa Disdukcapil membuka antrean perekaman data hingga pukul 20.00 WIB. Walau telah membuka pelayanan hingga larut malam namun tetap saja masih ada warga yang belum kebagian antrean.
Beberapa pemohon E-KTP yang gagal mendapatkan nomor antrian mengemukakan, pihaknya sudah berusaha meninggalkan pekerjaan atau sekolah demi melakukam rekam data E-KTP. Sesampianya di Dukcapil, ternyata sudah tidak dilayani karena kemarin pendaftar dibatasi hingga 500 orang.
Hal ini antara lain dikemukakan oleh Kirmaji, warga Kingkang, Wonosari. Kirmaji yang bekerja di Tangerang, Jawa Barat tersebut diberikan ijin sehari oleh perusahaan tempat ia bekerja untuk mengurus E-KTP ke Klaten. Ternyata kemarin ia gagal melakukan rekam data, karena sudah tidak mendapat nomor antrian.
“Saya jauh-jauh pulang dari Tangerang untuk urus KTP, ternyata sudah tidak dapat nomor antrian, padahal diberi ijin perusahaan cuma sehari. Kalau meninggalkan kerjaan lama lama kawatir dikeluarkan dari perusahaan,†kata Kirmaji.
Hal senada juga dikatakan oleh Sunarto, warga Manjung, Ngawen. Ia datang ke Dinas Dukcapil untuk menanyakan KTP istrinya yang belum jadi meski sudah rekam data beberapa tahun lalu. Namun ia juga tidak bisa memperoleh informasi apapun, karena tidak mendapatkan nomor antrian.
Kepala Dinas Dukcapil, Widya Sutrisna belum berhasil dikonfirmasi, namun dua petugas Dinas setempat, Wahyono Hadi dan Aris Munandar membenarkan jika permohonan E-KTP membludag. Sebelumnya pendaftar tidak dibatasi, sehingga petugas harus lembur hingga larut malam. Namun mulai kemarin pendaftar dibatasi hingga 500 orang.
“Hari ini pendaftar dibatasi 500 orang, tadi pukul 08.30 nomor antrian sudah habis. Ini saja nanti pelayanan rekam data masih sampai malam,†kata Aris Munandar.
Dalam kondisi tersebut, para petugas berusaha untuk sabar karena meski sudah melakukan pelayanan maksimal tetap saja ada masyarakat yang kecewa. Demi mempercepat proses perekaman data, para petugas bahkan sampai lembur hingga pukul 22.30 WIB. (Sit)