SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pemkab Sukoharjo menargetkan pada 2019 mendatang sudah tidak ada lagi rumah kumuh. Hal itu sejalan dengan program pemerintah pusat yakni Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, program Kotaku merupakan nama baru sebagai pengganti PNPM Perkotaan. Di Kabupaten Sukoharjo ada enam kecamatan dan 83 desa yang menjadi sasaran pengentasan rumah kumuh.
Sasaran tersebut yakni Kecamatan Kartasura, Gatak, Baki, Grogol, Sukoharjo Kota dan Mojolaban. Pemkab Sukoharjo terus berupaya melakukan perbaikan rumah kumuh milik warga melalui program bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat.
Rumah kumuh milik warga nantinya akan mendapatkan bantuan perbaikan agar layak ditempati, perbaikan meliputi sanitasi dan ketersediaan air bersih serta kebutuhan lainnya. “Di Sukoharjo ditargetkan pada 2019 mendatang sudah tidak ada lagi rumah kumuh. Pengentasan dimulai secepatnya melalui program Kotaku,†ujar Wardoyo Wijaya di Sukoharjo, Kamis (08/09/2016).
Dalam pengentasan rumah kumuh nantinya Pemkab Sukoharjo berkoordinasi dengan semua pihak. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), desa, kecamatan dan instansi terkait lainnya. Hal itu dilakukan agar program bantuan bisa tepat sasaran.
Kepala DPU Sukoharjo Achmad Hufroni mengatakan, program Kotaku merupakan program yang dilaksanakan secara nasional di 271 kabupaten kota di 34 provinsi. Indikator kumuh meliputi, kondisi bangunan keteraturan bangunan dan kepadatan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih atau minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan limbah, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka public. (Mam)