klaten

Rumah Produksi Jamu di Klampisrejo Digerebek

Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:32 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Petugas gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Tengah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo melakukan pengerebekan terhadap lima bangunan milik TK yang dipakai untuk produksi, menyimpan dan pengepakan jamu ilegal di Dukuh Klampisrejo, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, Rabu (10/08/2016). Atas pelanggaran tersebut TK selaku pemilik bisa dijerat dengan pasal 196 dan 197 Undang Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Pengerebekan bermula dari kecurigaan petugas BPOM Jawa Tengah atas peredaran sejumlah produk jamu yang diduga ilegal. Total ada lima merk yang diduga merupakan jamu ilegal. Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jawa Tengah Zetarina Pujiastuti mengatakan, total ada lima lokasi yang didatangi petugas. Hasilnya ditemukan lima produk jamu diduga ilegal karena belum berizin dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Petugas dalam pengerebekan melakukan penyitaan sebagai barang bukti sebanyak puluhan karung. Isinya yakni berupa jamu yang sudah jadi dalam kemasan dan bahan baku mentah. Di lokasi petugas juga melakukan penyitaan terhadap peralatan berupa tujuh unit mesin yang dipakai TK untuk memproduksi jamu.

Petugas melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti untuk diproses. “Produk jamu diduga ilegal ini karena menggunakan bahan kimia berbahaya dan memalsukan kode produksi sebagai izin edar,” ujarnya.

Produk jamu diduga ilegal yang diproduksi oleh TK dipasok ke sejumlah toko kelontong untuk dijual. Peredarannya sendiri sekarang sudah distop petugas. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB