klaten

Reklame Liar Menjamur, Satpol PP Bertindak

Selasa, 26 Juli 2016 | 16:06 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo melakukan penertiban terhadap reklame liar disejumlah wilayah. Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pencopotan paksa karena keberadaan reklame liar dianggap melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Sutarmo, Selasa (26/7/2016) mengatakan, penertiban dilakukan dengan penelusuran disejumlah wilayah. Mulai dari Kecamatan Sukoharjo Kota, Grogol, Baki, Gatak dan Kartasura. Hasilnya banyak ditemukan reklame liar dan terpaksa dicopot paksa petugas.

Reklame liar tersebut mayoritas berupa spanduk karena sudah habis izinnya atau belum berizin. Selain itu juga ditemukan pelanggaran mengenai tata cara pemasangan yang melintas di jalan dan membahayakan masyarakat.

“Ada juga reklame yang dicopot karena dipasang dengan cara salah di paku di pohon,” ujar Sutarmo.

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Sukoharjo sudah memberikan informasi kepada pemilik reklame. Selain itu penindakan juga dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Misal ada informasi dari masyarakat mengenai spanduk yang melintas di jalan dan tali ikatannya lepas karena kena angin. Apalagi tidak punya izin maka langsung kami tindaklanjuti dengan dicopot,” lanjutnya.

Salah satu materi isi spanduk yang dicopot petugas diantaranya mengenai promosi barang maupun ucapan lebaran. Keberadaanya dianggap melanggar aturan karena belum memiliki izin.

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Sukoharjo juga sekaligus melakuan pendataan mengenai kondisi terakhir reklame disejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk menandai sekaligus mendeteksi mengenai habisnya izin.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB