SUKOHARJO (KRjogja.com) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo tidak akan memaksakan diri melakukan perbaikan jalan rusak yang belum dikerjakan. Sedangkan untuk jalan yang sudah dalam proses perbaikan tetap akan dikebut penyelesaianya. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi arus mudik dan balik lebaran.
Kepala DPU Sukoharjo Achmad Hufroni, Rabu (29/06/2016) mengatakan, ada sejumlah titik jalan rusak yang memang belum dikerjakan sama sekali karena masih dalam proses lelang. DPU Sukoharjo tidak ingin memaksakan diri dengan menunjuk rekanan untuk mengerjakan perbaikan jalan. Â
Proses lelang tetap harus diikuti sesuai dengan aturan main dari pemerintah. Setelah nanti ada rekanan yang dinyatakan menang dan layak mengerjakan perbaikan jalan maka baru dipersilahkan melaksanakan tugas.
Selain masih proses lelang DPU Sukoharjo juga melihat sisa alokasi waktu tinggal tujuh hari sebelum lebaran. Dengan durasi tersebut maka sangat tidak memungkinkan mengerjakan perbaikan jalan.
Karena itu jalan rusak yang belum diperbaiki akan dilakukan perbaikan menunggu lebaran. Untuk sementara kerusakan jalan dilakukan penambalan menggunakan tanah uruk dan sirtu.
“Kalau dipaksakan melakukan pengerjaan perbaikan jalan rusak sebelum lelang selesai maka bisa melanggar aturan. Selain itu juga sisa waktu yang ada tidak memungkinkan karena saat arus mudik lebaran tidak boleh melakukan perbaikan jalan,†ujar Hufroni. (Mam)