klaten

Truk Galian C Dilarang Melintas Klaten

Selasa, 28 Juni 2016 | 15:34 WIB

KLATEN (KRjogja.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten melarang truk pengangkut galian C melintas di wilayah Klaten mulai H-7 sampai H+7 lebaran 2016. Hal itu guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat lebaran berlangsung.

Kasi Pengendalian Operasional Lalu lintas Dishub Klaten, Wagiya Gambir, mengatakan, pada H-7 sampai H+7, kendaraan yang dilarang beroperasi adalah truk galian C. Sedangkan yang diizinkan melintas yakni truk pengangkut sembako, gas, air dan BBM.

“Larangan beroperasi bagi truk galian C bertujuan untuk memperlancar lalu lintas selama lebaran. Jika nekat akan ada sanksi berupa tilang dan truk dikandangkan. Kami bekerjasama dengan Satlantas,” tandasnya di Klaten, Selasa (28/06/2016).

Sementara itu Satlantas Polres Klaten memprediksi jumlah kendaraan yang melintasi Klaten pada masa mudik lebaran mengalami peningkatan 50% dari hari biasanya. (M-7)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB