klaten

Pemkab Berencana Tutup 30 Toko Modern

Selasa, 14 Juni 2016 | 14:18 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pemkab Sukoharjo berencana kembali melakukan penutupan paksa terhadap 30 toko modern yang tersebar merata di 12 kecamatan. Penutupan direncanakan akan digelar dalam waktu dekat diperkirakan pekan depan.

Pelanggaran yang dilakukan para pemilik toko modern yakni peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pasa tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Sukoharjo. Dasar tersebut telah disosialisasikan lebih dulu oleh petugas kepada para pemilik toko modern.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Selasa (14/06/2016) mengatakan, setelah dilakukan penutupan paksa terhadap 17 toko modern, Rabu (01/06/2016) lalu maka kegiatan serupa akan terus berlanjut. Kali ini sasarannya yakni 30 toko modern yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Toko modern yang akan dilakukan penutupan paksa tersebut sudah mendapatkan surat peringatan satu hingga tiga. Apabila tidak ditutup sendiri maka petugas siap melakukan tindakan tegas.

“Toko modern yang akan segera ditutup dalam waktu dekat ada 30 unit. Juga ada 62 toko modern lainnya masih dilakukan klarifikasi dan kemungkinan juga akan dilakukan penutupan paksa,” ujar Wardoyo Wijaya.

Penutupan paksa dilakukan karena keberadaan toko modern tersebut tidak memiliki izin atau izin sudah habis. Pelanggaran ditegaskan bupati harus ditindak dengan penutupan paksa. “30 toko modern itu akan ditutup pekan depan, tinggal menunggu jadwal eksekusi saja,” lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB