Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo sangat serius menyelesaikan pembangunan Gedung Pertemuan Sukoharjo di Jalan Veteran atau bekas gedung DPRD Sukoharjo. Tahapan sudah berjalan dan sekarang lelang Manajemen Konstruksi (MK) dimulai. Sedangkan pelaksanaan pembangunan direncanakan dikerjakan mulai Januari 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan tahapan lelang MK sengaja dilakukan sekarang mengingat masih ada waktu dua bulan sebelum akhir tahun 2023. Diharapkan pada pelaksanaan November ini lelang MK dapat berjalan dengan lancar.
DPUPR Sukoharjo terus melakukan pemantauan pelaksanaan lelang MK. Nantinya setelah lelang MK selesai akan dilanjutkan tahapan berikut berupa lelang pembangunan fisik.
"Lelang MK sengaja dilaksanakan pada akhir tahun 2023 ini dengan harapan cepat selesai dan maju tahap berikutnya pada Januari 2024 sudah bisa dimulai pengerjaan pembangunan fisik," ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia
Percepatan tahapan dilakukan oleh DPUPR Sukoharjo berkaca dari pengalaman sebelumnya. Diharapkan semua tahapan dapat berjalan lancar hingga pelaksanaan pembangunan selesai sesuai kontrak kerja.
"Diharapkan pada pertengahan Januari 2024 sudah bisa dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak kontraktor pemenang lelang. Selanjutnya tinggal pembangunan," lanjutnya.
Bowo menjelaskan, untuk pelaksanaan tahapan kegiatan lelang MK dan pembangunan fisik Gedung Pertemuan Sukoharjo sudah dianggarkan dana. "Secara pasti saya tidak hafal. Tapi untuk lelang MK diperkirakan sekitar Rp 1,5 miliar dan untuk pembangunan fisik sekitar Rp 40 miliar," lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, pembangunan gedung pertemuan sempat terhenti cukup lama setelah muncul kasus perdata. Penyelesaian membutuhkan waktu lama dan akhirnya dapat diselesaikan.
Pemkab Sukoharjo lega setelah berhasil menyelesaikan kasus perdata. Selanjutnya dilakukan persiapan teknis untuk melanjutkan pembangunan gedung pertemuan.
Persiapan dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dengan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo mempersiapkan kelanjutan pembangunan gedung pertemuan. Bentuk persiapan tersebut dilakukan dengan melibatkan institusi pendidikan yang kompeten dan sesuai ketentuan dalam membantu menghitung dan menilai kondisi bangunan sekarang. (Mam)