klaten

Ribuan APK Terpasang Sampai Pelosok Desa Ditertibkan

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:30 WIB

Krjogja.com - SUKOHARJO - Sebanyak 4.000 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 ditertibkan. Sedangkan masih ada ribuan APK lainnya yang masih terpasang disemua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. APK yang melanggar aturan nantinya akan dilakukan penertiban lagi.

"APK yang kami tertibkan dan kami amankan ini baru sebagian kecil saja. APK banyak terpasang sampai ke pelosok desa dan ini menjadi fenomena Pemilu serentak tahun 2024," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Kamis (18/01/2024).

Rochmad menjelaskan, angka 4.000 buah APK yang ditertibkan memang terbilang cukup besar. Namun sebenarnya masih kecil mengingat diluar jumlah APK terpasang lebih banyak lagi.

Baca Juga: Musuh Bebuyutan Akhirnya Dipentaskan di Jogja, Agus Noor dan Butet Ungkap Hal Ini

"Diluar sana masih banyak dan angkanya besar mungkin ada ribuan lagi APK Pemilu 2024 terpasang dari kota sampai desa. Kami awasi terus dan dilakukan penertiban apabila memang masih ditemukan pelanggaran," lanjutnya.

Bawaslu Sukoharjo memperkirakan ribuan APK Pemilu 2024 yang masih terpasang banyak ditemukan pelanggaran. Karena itu penertiban akan dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Partai Politik (Parpol).

Parpol sengaja dilibatkan mengingat merekalah yang ikut ambil bagian dalam Pemilu 2024 dengan melakukan pemasangan APK. Dengan terjun langsung maka Parpol lebih mengetahui kondisi di lapangan mana saja APK yang terpasang dengan benar dan melanggar aturan.

Baca Juga: Gus Baha Sayangkan Saling Benci Saat Pilpres, Ini Kunci Agar Pemilu Tak Bikin Resah

Bawaslu Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan penertiban APK Pemilu 2024 serentak di 12 kecamatan, Selasa (16/01/2024). Hasilnya ratusan APK dicopot paksa karena kedapatan melanggar aturan tata cara pemasangan seperti di paku di pohon dan di tiang listrik.

Bawaslu Sukoharjo menerjunkan petugas dengan melakukan penertiban APK serentak di 12 kecamatan. Kegiatan digelar sebagai bentuk tindakan tegas Bawaslu Sukoharjo atas maraknya pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024.

Bawaslu Sukoharjo juga melakukan tindakan tegas untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan regulasi berlaku. Sebab di lapangan kenyataanya banyak pelanggaran dilakukan terkait pemasangan APK.

Baca Juga: Sholawat Jibril yang Disenandungkan Happy Asmara di Markas Gus Iqdam, Ini Keutamaannya

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Sukoharjo melakukan pencopotan paksa ratusan APK. Pelanggaran yang dilakukan yakni APK Pemilu 2024 tersebut dipasang dengan cara dipaku di pohon dan di tiang listrik. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB