Krjogja.com - SUKOHARJO - N (50) seorang petani warga Dusun Plumbon Wetan, Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kamis (25/01/2024). Penangkapan tersebut membuat warga kaget karena N dikenal dianggap orang biasa dan tidak mencurigakan.
Kadus Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban Dwi Maryanto mengatakan, N merupakan laki-laki dengan usia sekitar 50 tahun lebih dan berprofesi sebagai petani. Pemerintah Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban sudah menerima pemberitahuan terkait adanya penangkapan terhadap N yang diduga terlibat jaringan teroris.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Warga Boyolali
"Penangkapan dilakukan aparat kalau tidak salah karena N diduga terlibat jaringan teroris," ujarnya.
N ditangkap Densus 88 usai menjalankan salat Subuh. Usai penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati N.
Baca Juga: Penjual Snack di Kebakkramat Ditangkap Densus 88
Proses penggeledahan rumah N juga sudah diberitahukan kepada pihak Pemerintah Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban. Selanjutnya Pemerintah Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban menyertakan satu orang perangkat desa untuk ikut mendampingi proses penggeledahan rumah N. "Saya ikut proses penggeledahan rumah yang ditempati N," lanjutnya.
Densus 88 saat proses penggeledah rumah N mengamankan sejumlah barang seperti handphone, buku, busur dan sejumlah anak panah. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawah Densus 88 untuk diamankan.
"Sepengetahuan masyarakat sekitar N ini biasa saja dan tidak mencurigakan. Jadi adanya penangkapan ini membuat kaget," lanjutnya. (Mam)