klaten

Data Terus Di-update, Pemkab Sukoharjo Minta Warga Jujur Soal Bansos

Jumat, 9 Februari 2024 | 06:10 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran CPP di Balai Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. ((Wahyu imam ibadi))


Krjogja.com Sukopharjo Pemkab Sukoharjo terus melakukan update perkembangan data warga kurang mampu penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan melibatkan pengawasan dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan hingga RT dan RW.

Warga penerima bansos juga diminta bersikap jujur apabila sudah mampu segera melapor kepada petugas dan dilakukan penghapusan data. Selanjutnya warga kurang mampu yang belum menerima bansos akan dimasukan data.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (8/2) mengatakan, proses penyaluran bansos tahun 2024 salah satunya Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada warga kurang mampu sudah disalurkan. Penyaluran langsung mendapat pemantauan dari Pemkab Sukoharjo, Bulog dan jajaran pihak terkait lainnya.

Proses penyaluran bansos khususnya CPP dilakukan berdasarkan data penerima. Artinya beras bantuan yang disediakan pemerintah hanya diberikan kepada warga kurang mampu sesuai dengan data. Diluar itu, warga tidak bisa menerima penyaluran bantuan beras.

Terkait dengan proses penyaluran bansos CPP, Etik Suryani mengatakan banyak menerima laporan keluhan dari masyarakat terkait banyaknya warga mampu yang masih menerima bantuan beras termasuk bansos lainnya. Sedangkan warga kurang mampu justru sama sekali tidak menerima bantuan.

"Banyak sekali laporan keluhan mengenai itu dari masyarakat masuk ke saya dan saya jelaskan langsung ke masyarakat saat keliling memantau penyaluran bansos salah satunya CPP," ujarnya.

Etik Suryani menjelaskan, mengenai data penerima bantuan bansos CPP merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya ketempatan proses penyaluran saja. Dalam penyaluran CPP ini juga melibatkan Bulog selaku penyedia bantuan beras. Sedangkan Pemkab Sukoharjo melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan hanya menyampaikan informasi dan meminta kepada warga terdata untuk datang sesuai jadwal dan mengambil bantuan beras pemerintah.

Terkait bansos lainnya, Etik Suryani menjelaskan, Pemkab Sukoharjo terus melakukan update data warga kurang mampu dengan melibatkan langsung Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo. Proses data dilakukan dengan melibatkan langsung dari bawah yakni warga, RT, RW, pemerintah desa dan kelurahan, pemerintah kecamatan dan Pemkab Sukoharjo melalui Dinsos Sukoharjo.

"Warga kurang mampu dimasukan dulu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Inilah yang dipakai pemerintah dalam proses penyaluran bansos. Pemkab Sukoharjo selalu rutin melakukan update data dan warga sendiri kami minta juga aktif. Terpenting juga kami minta kesadaran warga yang sudah mampu dan masih masuk data penerima bansos untuk jujur dan melapor ke petugas untuk selanjutnya dilakukan pencoretan. Bansos itu menjadi hak warga kurang mampu. Dan bagi warga kurang mampu yang belum masuk data bisa melapor ke petugas dan akan diproses," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB