klaten

KPU Sukoharjo Sediakan Kotak Suara Keliling

Selasa, 13 Februari 2024 | 22:13 WIB

Krjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo siapkan kotak suara keliling ke rumah sakit pada 14 Februari hari pemungutan suara Pemilu 2024. Sistem jemput bola tersebut diterapkan untuk memfasilitasi warga atau pemilih sakit dan harus dirawat inap di rumah sakit.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Selasa (13/02/2024) mengatakan, pelayanan kotak suara keliling sudah rutin dilakukan setiap kali pemilu. KPU Sukoharjo pada pelaksanaan Pemilu 2024 tetap akan menjalankan sistem tersebut.

Baca Juga: Gus Iqdam Suguhi Gibran Sholawat Walisongo, Doakan Harlah ST Usai Pemilu Aman

KPU Sukoharjo akan jemput bola dengan menggunakan sistem kotak suara keliling rumah sakit. Sebab pada hari pemungutan suara diketahui ada warga atau pemilih sakit dan harus dirawat inap di rumah sakit.

Pelayanan memilih dengan menerapkan sistem kotak suara keliling akan dilakukan sesuai ketentuan berlaku. Hanya pasien di rumah sakit yang sudah melakukan pindah memilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja yang akan dilayani KPU Sukoharjo.

Baca Juga: Mengenal Istilah Mundur Wir yang Viral di TikTok, Begini Asal Mulanya

Ketentuan tersebut berlaku mengingat pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut sudah terdata pindah memilih TPS pada Pemilu 2024. KPU Sukoharjo sudah memiliki data dan tinggal pelaksanaan saja.

"Warga atau pemilih yang sedang dalam kondisi sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit serta sudah mengurus pindah tempat memilih maka akan dilayani KPU Sukoharjo pada saat hari pemungutan suara 14 Febuari 2024," ujarnya.

KPU Sukoharjo terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk rumah sakit tempat pasien dirawat inap. Hal ini penting agar pada saat pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan lancar. Disisi lain, pasien yang sudah terdata juga dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 digelar.

KPU Sukoharjo akan menunjuk KPPS di TPS yang dekat dengan rumah rumah sakit untuk melayani pasien. Hal ini untuk mempermudah teknis pelaksanaan di lapangan.

"Termasuk pelayanan kepada tenaga medis di rumah sakit yang sudah mengajukan pindah tempat memilih. Sebab ada cukup banyak tenaga medis pada saat hari pemungutan suara tetap bekerja memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit. Hak mereka memilih pada Pemilu 2024 tetap difasilitasi," lanjutnya.

Teknis pelaksanaan kotak suara keliling akan dilakukan KPU Sukoharjo setelah pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jadwal tersebut dibuat mengingat PPS tetap wajib melayani pemilih di TPS saat pagi hari.

"Dengan syarat sesuai kuota yang ada. Sebab pindah pemilih sudah dirancang melalui DPTb atau pemilih yang pindah memilih dari TPS awal karena keadaan tertentu seperti sakit atau bekerja," lanjutnya.

TPS memiliki kuota sendiri menerima pemilih pindah tempat memilih. Apabila sudah penuh maka proses dilakukan dialihkan ke TPS terdekat lainnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB