klaten

Berhasil Kelola Sampah, Sukoharjo Raih Penghargaan Adipura 2023

Rabu, 6 Maret 2024 | 09:30 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menerima penghargaan Adipura 2023. ((Dokumen Pemkab Sukoharjo))


Krjogja.com Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo berhasil meraih penghargaan Adipura Tahun 2023. Penghargaan diterima langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Manggala Wanabakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Selasa (5/3). Prestasi tersebut karena pengaruh keberhasilan dalam pengelolaan sampah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Kabupaten Sukoharjo pada awal tahun 2024 ini mencatatkan prestasi membanggakan setelah berhasil meraih penghargaan Adipura tahun 2023. Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam penghargaan Adipura ini. Salah satunya Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan control landfill, pemanfaatan gas methan ke masyarakat disekitar TPA, perluasan lahan TPA. Salah satu yang utama yaitu peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui Bank Sampah, TPS 3R, kegiatan pengomposan dan kegiatan lainnya yang mendukung kegiatan 3R (reduce, reuse, recyle). Ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota juga merupakan bagian dalam penilaian Adipura tersebut.

"Prestasi penghargaan ini juga merupakan kerja sama seluruh stakeholder di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, mengatakan, tahapan penilaian penghargaan Adipura 2023 sudah berjalan pada pertengahan Agustus tahun 2023 lalu. Tim penilai dari pusat sudah mendatangi Kabupaten Sukoharjo dan melakukan penilaian disejumlah tempat yang telah disiapkan Pemkab Sukoharjo.

Pelaksanaan penilaian penghargaan Adipura 2023 di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan dengan lancar. Pemkab Sukoharjo selain sudah mempersiapkan tempat penilaian, juga menyiapkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendampingi tim penilai dari pusat.

Hasil penilaian kemudian diumumkan oleh tim pada Maret 2024 ini. Hal ini sama seperti pada tahun sebelumnya.

Widodo menjelaskan, Pemkab Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan persiapan dengan menyiapkan titik penilaian. Lokasi tersebut tersebar disejumlah wilayah. Lokasi penilaian seperti di wilayah Kelurahan Joho dan Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo. Titik yang akan dinilai di Perum Joho Baru, Kelurahan Joho Kecamatan Sukoharjo, Perum Korpri di wilayah Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo dan Perum Jombor Permai di wilayah Kelurahan Jombor Kecamatan Bendosari. Khusus yang disebut terakhir merupakan lokasi baru. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB