Dishub Sukoharjo akan melakukan pemantauan dengan pengecekan langsung ke perusahaan bus, terminal dan agen penjualan tiket bus. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan bus dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024.
"Soal harga atau tarif tiket bus mudik dan balik Lebaran 2024 nantinya ada ketentuan dan regulasi khusus yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai acuan bersama di semua daerah. Ada batasan harga yang dipatok dan harus dipatuhi pihak perusahaan bus dan agen tiket," ujarnya. (Mam)