klaten

Beredar di Kartasura, Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Uang Palsu

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:50 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50.000. ((Wahyu imam ibadi))


Krjogja.com - Sukoharjo - Tiga pelaku pencetak sekaligus pengedar uang palsu ditangkap Polres Sukoharjo. Uang palsu yang diproduksi sempat diedarkan pelaku di wilayah Kecamatan Kartasura.

Usai penangkapan, Polres Sukoharjo memperketat pengawasan mengingat kondisi saat ini puasa Ramadan hingga Lebaran rawan peredaran uang palsu. Masyarakat juga diminta lebih waspada dan teliti saat transaksi menggunakan uang tunai.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Kamis (28/3) mengatakan, Polres Sukoharjo awalnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Kartasura. Polisi kemudian turun melakukan penyelidikan dan mencurigai tiga orang diduga pelaku.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan Polres Sukoharjo akhirnya menangkap tiga pelaku di area salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kartasura pada Senin (11/3) lalu. Ketiga pelaku yakni, A warga Serengan Kota Solo, HK warga Kecamatan Grogol Sukoharjo dan K warga Kota Solo.

Dalam penangkapan tersebut polisi selain mengamankan tiga pelaku, juga menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak 29 lembar dengan nominal pecahan Rp 50.000. Ketiga pelaku dan barang bukti semuanya sudah dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku mengakui menggunakan uang palsu pecahan Rp 50.000 untuk transaksi membeli rokok di wilayah Kecamatan Kartasura. Dengan cara tersebut maka pelaku cepat mengedarkan uang palsu ke pedagang dan mendapat keuntungan berupa kembalian uang asli.

Pelaku juga mengakui telah mengedarkan uang palsu ke sejumlah tempat dengan cara sama membeli barang. Polisi masih mencari keberadaan uang palsu yang sempat beredar di masyarakat tersebut. "Sesuai pengakuan tiga pelaku ini memproduksi sendiri uang palsu. Mulai dari mencetak dan mengedarkan. Mereka ini pemula dan menggunakan alat printer komputer untuk mencetak uang palsu," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, hasil uang palsu yang dicetak pelaku masih terlihat pudar dan tidak terlalu jelas. Karena itu, saat dipegang secara teliti maka bisa langsung diketahui bahwa uang tersebut palsu.

"Uang palsu yang dicetak dan diedarkan pelaku pecahan Rp 50.000. Sesuai keterangan dalam pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB