klaten

Pelaku Penusukan Sopir BST Berhasil Ditangkap

Selasa, 23 April 2024 | 14:35 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan pelaku dan barang bukti kasus penusukan sopir BST. ((Wahyu imam ibadi))

Krjogja.com Sukoharjo AR (37) warga Gunungkidul Yogyakarta pelaku penusukan terhadap sopir Batik Solo Trans (BST) di Jalan A Yani Kartasura berhasil ditangkap. Usai kejadian pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Karanganyar dan menghilangkan pisau untuk penusukan serta merubah warna cat sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Senin (22/4) mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (4/4) sekitar pukul 10.50 WIB di dalam bus BST koridor I yang berhenti di depan halte BST Rumah Sakit UNS di Jalan A Yani Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. Korban yakni sopir bus BST Agus Yuliarso (58) warga Jebres Kota Solo. Sedangkan pelaku yakni AR (37) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta.

Kronologis kejadian bermula pada Kamis (4/4) sekitar pukul 10.50 WIB korban merupakan sopir bus BST hendak transit di halte depan Rumah Sakit UNS di Jalan A Yani di wilayah Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura Sukoharjo, bersamaan dengan itu pula ada pengendara sepeda motor dari arah yang sama berjalan di sebelah kiri.

Setelah itu korban sopir bus BST hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai pelaku tersebut dari sebelah kanan dan sopir bus BST tersebut hendak transit didepan halte yang berada di depan Rumah Sakit UNS Makamhaji Kartasura Sukoharjo, sehingga sopir bus BST tersebut memepet pengendara sepeda motor sampai keluar bahu jalan.

Kemudian pengendara sepeda motor tersebut berhenti dan memarkirkan sepeda motornya dan langsung memaksa masuk bus BST melalui pintu depan untuk menghampiri korban dan sempat terjadi adu mulut. Atas kejadian tersebut sehingga membuat pengendara sepeda motor tersebut emosi dan seketika itu langsung mengeluarkan pisau lipat dari jaketnya dan melakukan penusukan terhadap sopir bus BST tersebut mengenai bahu sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.

Setelah melakukan perbuatan tersebut pengendara sepeda motor keluar dari bus BST langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motornya. Sedangkan kondisi korban usai kejadian mengalami luka dan turun dari bus BST dengan badan penuh darah dibawa ke Rumah Sakit UNS untuk dilakukan pengobatan dan perawatan intensif dari pihak rumah sakit. "Pelaku setelah kejadian memberi kabar kepada isteri melalui pesan WhatsApp telah menusuk orang," ujarnya.

Pelaku kemudian untuk menghilangkan jejak dan bukti perbuatan kejahatan telah merubah warna cat sepeda motor yang dikendarai yakni Yamaha Fino dari warna hitam putih menjadi merah hitam. Perubahan juga dilakukan pada nopol sepeda motor dari awalnya AB menjadi B 4902 SHY.

Pelaku juga membakar satu potong jaket warna hitam di kebun belakang rumah di Desa Sambirejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. Selain itu pelaku mengubur satu buah pisau lipat gagang warna merah di kebun belakang rumah.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku satu buah pisau lipat gagang warna merah, satu buah sepeda motor Yamaha Fino warga merah Nopol B 4902 SHY, satu buah sandal warna hitam cokelat, satu buah celana panjang warna krem, sisa potongan jaket yang dibakar. Sedangkan barang bukti yang diamankan milik korban berupa satu potong seragam bus BST warna biru putih dengan bercak darah, satu potong kaos dalam warna putih dengan bercak darah.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB