KRjogja.com - SUKOHARJO - Balai Desa Godog Kecamatan Polokarto disegel oleh warga pada Kamis (11/7/2024). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana desa dan menuntut Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan mundur dari jabatannya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Godog Polokarto Edi Sumardi mengatakan, aksi yang dilakukan untuk sebagai bentuk protes warga Desa Godog Kecamatan Polokarto sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu sampai sekarang. Puncak protes dilakukan warga dengan melakukan penyegelan Balai Desa Godog Kecamatan Polokarto.
Warga yang protes datang ke Balai Desa Godog Kecamatan Polokarto melakukan penyegelan. Dalam aksi tersebut Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan tidak ada ditempat.
Baca Juga: Mahasiswa Amikom Berikan Pemaparan Pemasaran Digital untuk Bantu Desa Wisata Pantai Glagah
Aksi protes warga dilakukan sebagai bentuk kekesalan atas dugaan penyelewengan dana desa. Selain itu warga juga protes karena Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan sering tidak ada di kantor dan menyulitkan masyarakat saat akan meminta pelayanan. Atas protes tersebut warga menuntut Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam aksinya warga membentangkan poster dengan tulisan Atas Nama Masyarakat desa Godog, Kantor Desa Godog Ini Disegel. Warga saat melakukan aksinya diterima oleh perangkat desa Godog Kecamatan Polokarto, Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Kapolsek Polokarto AKP Marlin SP. Sedangkan Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan tidak ada ditempat.
"Kedatangan kami untuk audiensi masalah Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan terkait penyelewengan dana. Masyarakat menuntut Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan untuk mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.
Baca Juga: Rezin Diop Dipanggil Pulang ke PSS Setelah Bersinar di Persewar, Usaha Tembus Skuad Utama
Edi menjelaskan, warga pada tahun 2023 lalu sudah pernah melakukan aksi protes dengan mendatangi Balai Desa Godog Kecamatan Polokarto. Saat itu, Kepala Desa Godog Kecamatan Polokarto Agus Adi Setiawan berjanji bakal menyelesaikan permasalahan dan berjanji mengundurkan diri dari jabatannya. Namun hingga saat ini semuanya belum terlaksana.
"Ini tuntutan masyarakat sampai sekarang belum dipenuhi," lanjutnya.
Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan, hasil audiensi dengan warga Desa Godog Kecamatan Polokarto masih menunggu keputusan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
"Hasil audiensi tadi kami sepakat menunggu keputusan Bupati Sukoharjo. Selama audiensi berjalan baik didampingi Polsek Polokarto," ujarnya. (Mam)